[ad_1]
Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Faktanya BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pemberitahuan secara resmi terkait klaim tersebut. Klaim tersebut adalah hoaks lama yang sering beredar yang dapat menipu dan merugikan masyarakat.
= = =
Kategori: Konten Tiruan
= = =
Sumber: Facebook
= = =
Narasi:
“BPJS KESEHATAN MENYELENGGARAKAN DANA BANTUAN THN 2024
Dirut BPJS Kesehatan sampaikan Resmi mengeluarkan dana bantuan RESMI SENILAI Rp -125,000.000 Daftar dan cek penerima dana bantuan BPJS Kesehatan Program penerima dana bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah, di thn 2024 Sedang menyelenggarakan dana bantuan disetiap pengguna kartu BPJS PEMERINTAH tlah mengalokasikan dana bantuan untuk pengguna kartu BPJS Rp25 Triliun Untuk dana transportasi umum untuk bantuan sektor transportasi dan perlinson tambahan DANA BANTUAN YG DITERIMA OLEH SETIAP PENERIMA DANA BANTUAN YG SUDAH DIDAFTARKAN”
“INFO RESMI BPJS KESEHATAN!!
PEMERINTAH RI MENYALURKAN IURAN BPJS KE TKI/TKW DI BERBAGAI NEGARA Tahun 2024.
Disampaikan Untuk segera melaporkan dan Mendaftarkan diri secepatnya.
KEMENKES telah mengeluarkan program pemberian Iuran BPJS Kesehatan atau Jaminan kerja yang akan di cairkan melalui Bank Indonesia sebanyak Rp. 125.000.000 Uang ini dapat di gunakan untuk dana kesehatan atau modal usaha, serta Jaminan keselamatan saat dalam pekerjaan.
SILAHKAN LANGSUNG HUBUNGI DAN CHAT DI MESSENGER KAMI.
TERIMA KASIH.”
= = =
Penjelasan:
Beredar sebuah postingan Facebook dari akun “Kemensos BLT” yang menginformasikan bahwa Dirut BPJS Kesehatan mengeluarkan bantuan dana secara resmi sebesar 125 juta dengan menghubungi melalui chat Messenger untuk mendaftar.
Namun setelah ditelusuri tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan bahwa BPJS Kesehatan secara resmi mengeluarkan bantuan tersebut. Klaim dalam postingan Facebook ini merupakan modus penipuan yang mana calon korban diminta untuk menghubungi terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Sebelumnya melalui turnbackhoax.id Pemeriksa Fakta Mafindo juga telah membantah klaim dengan narasi yang serupa. Dalam laporannya yang melansir dari Kompas.com, disebutkan bahwa laman resmi BPJS tidak pernah memberikan informasi yang membenarkan adanya bantuan dana sebesar 125Juta.
Konten tiruan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ini telah sering sekali beredar di media sosial, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati agar tidak mengikuti instruksi yang diberikan agar tidak menjadi korban penipuan.
Dengan demikian, BPJS Kesehatan mengeluarkan bantuan dana resmi 125 Juta pada 2024 adalah tidak benar dengan kategori Konten Tiruan.
= = =
Referensi:
= = =
[ad_2]
Source link