[ad_1]
Hasil periksa fakta Raymondha
lptu Rudiana ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina adalah tidak benar. Klaim pada judul video yang disebarkan di media sosial tidak selaras dengan isinya.
===========
[KATEGORI]: Konten menyesatkan
===========
[SUMBER]: Facebook https://ghostarchive.org/archive/fKYNd (arsip)
===========
[NARASI]:
Mengerikan!! Bukti penyiksaan sadis kasus vina cirebon,iptu rudiana resmi ditetapkan sebagai tersangka.
===========
[PENJELASAN]:
Disadur dari artikel Kompas.
Beredar unggahan yang mengklaim, Inspektur Satu (Iptu) Rudiana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat. Rudiana merupakan ayah dari Muhammad Rizky atau Eki, korban lain dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
Namun, setelah menyimak video sampai tuntas, tidak ditemukan informasi yang valid mengenai penetapan Rudiana sebagai tersangka. Narator lebih banyak membahas soal pemeriksaan Rudiana oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri secara tertutup.
Mengutip dari Tribunnews, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, Rudiana diperiksa oleh tim pengawas internal dan eksternal Propam Polri.
Kendati begitu, Jules tidak memberikan kepastian terkait waktu pemeriksaan Rudiana. Ia juga mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, Rudiana telah diperiksa oleh Polda Jawa Barat. Jules menyebutkan, Rudiana diperiksa sebagai pelapor sekaligus orangtua korban. Namun, Jules tidak merinci hasil pemeriksaan.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan jika narasi mengenai lptu Rudiana ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina adalah tidak benar. Klaim pada judul video yang disebarkan di media sosial tidak selaras dengan isinya.
===========
[REFERENSI] :
[ad_2]
Source link