[ad_1]


Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan bahwa Menteri Agama minta dana haji digunakan untuk IKN, klaim tersebut merupakan hoaks lama yang sudah dibantah keasliannya oleh Pemeriksa Fakta Mafindo. Selain itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 2021 pernah menegaskan bahwa tidak ada dana haji yang digunakan untuk infrastruktur.

= = =

Kategori: Konten yang Menyesatkan

= = =

Sumber: Snack Video

https://archive.cob.web.id/archive/1718335484.55482/index.html

= = =

Narasi:

“MENANG MINTA MASYARAKAT IKHLASKAN DANA HAJI DIPAKAI UNTUK IKN. DULU DANA HAJI DIPAKAI INFRASTRUKTUR, DANA BAZIS PUN DIPAKAI UNTUK MAKAN SIANG GRATIS, KINI LAGI-LAGI DANA HAJI DIPAKAI UNTUK IKN.”

= = =

Penjelasan:

Beredar sebuah informasi di sosial media Snack Video yang menyebut bahwa Menteri Agama meminta agar dana haji digunakan untuk IKN. Disebutkan juga bahwa dulu pemerintah pernah menggunakan dana haji untuk infrastruktur.

Faktanya Pemeriksa Fakta Mafindo melalui laman turnbackhoax.id telah membantah klaim Menteri Agama meminta agar dana haji digunakan untuk IKN, selain itu tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim tersebut.

Klaim dana haji digunakan untuk infrastruktur pernah beredar pada musim haji 2021, namun klaim tersebut telah dibantah oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Seperti yang dilansir dari Detik, BPKH menegaskan bahwa dana haji sebagian besar diinvestasikan pada instrumen surat berharga syariah tidak ada yang digunakan untuk infrastruktur.

Dengan demikian, klaim dulu dana haji digunakan untuk infrastruktur sekarang digunakan untuk IKN adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

= = =

Referensi:

https://news.detik.com/berita/d-5600938/bpkh-tegaskan-dana-haji-tak-dipakai-untuk-infrastruktur-utang-ke-saudi

= = =

[ad_2]

Source link

Share.

Leave A Reply