[ad_1]
Faktanya, rokok elektronik (vape) tidak lebih aman dari rokok konvensional karena tetap menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi penggunanya menjadi adiksi terhadap nikotin. Bahkan, penggunanya berpotensi menjadi dual user (pengguna rokok konvensional dan rokok elektronik) dan ini meningkatkan risiko komplikasi penyakit. Sejumlah hasil penelitian menunjukkan bahwa rokok elektronik dapat menyebabkan berbagai penyakit gangguan pada paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak. Selengkapnya di bagian penjelasan.
————————————————————–
KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN
Penggunaan Informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu
————————————————————–
NARASI:
nyatanya vape lebih baik dari rokok
————————————————————–
PENJELASAN:
Dilansir dari situs Yankes Kemenkes, dijelaskan bahwa sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyatakan secara tegas untuk melarang penggunaan rokok elektronik karena ancaman bahayanya dianggap sama dengan rokok konvensional.
Sejumlah hasil penelitian menunjukkan bahwa rokok elektronik dapat menyebabkan berbagai penyakit gangguan pada paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak.
Selain itu, IDI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk melarang peredaran rokok elektronik karena kandungan yang berbahaya. Sama seperti rokok konvensional, cairan rokok elektronik mengandung nikotin, bahan karsinogenik, dan toksik.
Bahan-bahan yang terkandung di dalam rokok elektrik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel di dalam tubuh.
Selain IDI, BPOM pada tahun 2015- dan 2017 telah melakukan studi terkait rokok elektronik. Hasil studi itu menunjukkan bahwa rokok elektronik menimbulkan dampak negatif lebih besar dibandingkan potensi manfaat bagi kesehatan masyarakat.
Kandungan e-liquid dan uap rokok elektrik dapat berakibat negatif untuk kesehatan.
BPOM sendiri belum memiliki kewenangan terhadap peredaran rokok elektronik. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih jelas lagi terhadap penggunaan rokok elektronik sama halnya dengan rokok konvensional.
Studi di Indonesia menjelaskan bahwa perokok elektronik cenderung menjadi dual user (pengguna rokok elektronik sekaligus pengguna rokok konvensional). Studi tersebut mengungkapkan lebih lanjut bahwa dual user berpotensi mengakibatkan beban ganda komplikasi penyakit-penyakit berbiaya mahal. Selain itu, dual user pada kelompok usia muda cenderung menjadi tidak produktif dalam bekerja. Berhenti merokok lebih baik dibandingkan memilih keduanya.
Diketahui, rokok elektronik yang menggunakan baterai dapat berpotensi meledak, sebagaimana pernah terjadi pada seorang pria di Texas pada 2019 lalu hingga meninggal dunia karena ledakan itu mengenai arteri karotis kirinya dan potongan metal rokok elektronik tersebut mengenai wajah serta lehernya.
Dengan demikian, klaim bahwa rokok elektronik lebih aman daripada rokok konvensional, tidak benar.
————————————————————
REFERENSI:
1. https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2716/rokok-elektrik-gaya-atau-bahaya
2. https://www.alodokter.com/mana-yang-lebih-sehat-rokok-elektrik-atau-rokok-tembakau
3. https://www.tobaccoinduceddiseases.org/Relieving-or-Aggravating-the-Burden-Non-Communicable-Diseases-NCDs-of-Electronic,175755,0,2.html
4. https://www.liputan6.com/health/read/3889250/rokok-elektrik-meledak-pria-di-texas-tewas
*Artikel ini merupakan bagian dari program kerja sama Mafindo dengan Komnas Pengendalian Tembakau.
[ad_2]
Source link