[ad_1]


Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

Konten yang menyesatkan. Tuntutan pidana yang ditujukan kepada tujuh pemimpin Israel tersebut diajukan oleh dua LSM Korsel, bukan resmi dari pemerintah Korsel.

=====

KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN

=====

Sumber: Twitter
https://archive.ph/6TXl9

=====

Narasi:
“Korea Selatan
Mengajukan tuntutan hukum terhadap 7 Pemimpin Israel atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

1.Netanyahu
2.Isaac Herzog
3.Herzi Halevi
4.Yoav Gallant
5.Katz
6.Bezalel Smotrich
7.Itamar Ben Gvir

#IsraelisAreWorseThanNazis
#FreePalestine_FromIsrael”.

=====

Penjelasan:
Artikel disadur dari AFP.
Akun Twitter @Laela150309 mengunggah foto Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dengan klaim bahwa pemerintah Korsel mengajukan tuntutan pidana terhadap pemimpin-pemimpin Israel untuk aksi kejahatan atas kemanusiaan. @Laela150309 juga menambahkan daftar tujuh pemimpin Israel yang digugat oleh pemerintah Korsel. Cuitan dan foto tersebut diunggah pada 25 Juni 2024.

Setelah dilakukan penelusuran oleh AFP, informasi tersebut menyesatkan. Melansir dari artikel berita Korea Selatan yang berjudul ‘5,000 Citizens Accuse Israeli Prime Minister “Genocide Must Be Punished”’, dijelaskan bahwa yang menggugat Israel untuk kejahatan perang adalah 5,000 warga sipil Korea Selatan. Pergerakan tersebut dipimpin oleh dua LSM Korea Selatan yaitu PSPD (People’s Solidarity for Participatory Democracy) dan Asian Dignity Initiative.

Selain itu, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memberikan klaim kepada AFP bahwa pihak resmi pemerintah Korsel tidak terlibat dalam pengajuan tuntutan hukum tersebut.

Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @Laela150309 merupakan konten yang menyesatkan.

=====

Referensi:
https://www.khan.co.kr/national/national-general/article/202405091533001

https://periksafakta.afp.com/doc.afp.com.364N4CC

[ad_2]

Source link

Share.

Leave A Reply