[ad_1]
Satuan Karya Bhayangkara Polresta Banyumas menggelar Diklat Krida yang bertempat di Polresta Banyumas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, dan Minggu, 11 Agustus 2024. Diklat ini diikuti oleh anggota Saka Bhayangkara dari beberapa Polsek di jajaran Polresta Banyumas, antara lain Polsek Banyumas, Polsek Jatilawang, dan Polsek Sokaraja.
Diklat Krida ini diperuntukkan bagi seluruh Krida Saka Bhayangkara, yaitu Krida Ketertiban Masyarakat, Krida Tempat Kejadian Perkara, Krida Lalu Lintas, dan Krida Pencegahan serta Penanggulangan Bencana. Metode pengujian menggunakan acuan yang berisi materi tertulis dan praktik, yang akan diberikan pendalaman terlebih dahulu sebelum diujikan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana pelatihan dan pengembangan, khususnya bagi krida yang ada di Saka Bhayangkara. Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan kemampuan serta pengetahuan untuk menghadapi situasi di lapangan dan dan diterapkan dengan sebaik-baiknya.
Menurut salah satu peserta, Diklat ini memberikan banyak manfaat. “Saya merasa materi yang baru saya terima sangat bermanfaat dan dibutuhkan dalam penerapan di masyarakat sesuai dengan Krida yang diujikan,” ujar peserta perwakilan dari Polsek Jatilawang.
Pewarta : Nuha Shafia Al Firdausi
[ad_2]
Source link