[ad_1]
Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Faktanya tidak ada bukti Tom Lembong mensponsori aksi demo 22 Agustus 2024 di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI. Selain itu, Tom Lembong juga tidak terlibat atas kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga 271 triliun.
= = =
Kategori: Konten yang Menyesatkan
= = =
Sumber: Twitter
= = =
Narasi:
“Oh ternyata demo 22 Agustus 2024 disponsori oleh Tom lembong, Bos Timah 271 triliun”
= = =
Penjelasan:
Artikel disadur dari Tempo.co.
Beredar sebuah informasi di Twitter yang menyebut bahwa Tom Lembong ikut mensponsori demo pada 22 Agustus 2024 di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI yang menuntut agar DPR RI tidak mengesahkan Revisi Undang-undang Pilkada 2024. Disebutkan juga bahwa Tom Lembong merupakan Bos Timah yang diklaim terjerat kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 271 triliun.
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan bahwa Tom Lembong memberikan sponsor dalam aksi 22 Agustus 2024 tersebut. Diketahui dari Tempo.co, masyarakat sipil dari berbagai elemen seperti dari public figure, pekerja buruh, mahasiswa hingga tokoh politik seperti Tom Lembong turut andil menyuarakan aspirasinya di depan gedung dewan legislatif tersebut, namun bukan berarti ikut mensponsori atau membiayai aksi tersebut.
Selain itu, juga tidak ada bukti bahwa Tom Lembong ikut terlibat kasus korupsi timah yang merugikan negara 271 triliun. Tom Lembong bukanlah sosok Bos Timah, dilansir dari TribunNews, dalam kasus korupsi ini, yang dijuluki Bos Timah adalah Thamron alias Aon asal Bangka Tengah, Bangka Belitung. Tidak ada nama Tom Lembong dalam daftar 22 tersangka kasus korupsi timah seperti yang dilansir dari CNBC Indonesia pada 13 Juni 2024.
Dengan demikian, demo 22 Agustus 2024 disponsori Tom Lembong yang juga bos dari korupsi timah adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
= = =
Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-7363568/bertambah-ini-daftar-22-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-timah
= = =
[ad_2]
Source link