[ad_1]
Periksa Fakta Vania.
Faktanya, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kemenkes dan BPJS Kesehatan terkait pemberian dana bansos kepada masyarakat. Pihak Kemenkes dan BPJS Kesehatan secara resmi telah membantah terkait kebenaran informasi tersebut.
=====
KATEGORI: Konten Palsu
=====
Sumber: Facebook
https://ghostarchive.org/archive/o2wU8
=====
Narasi
MENYAMBUT KEMERDEKAAN RI KE 79 PROGRAM TAHUN 2024. Penguna Facebook Berkesempatan Menerima Bantuan Dari Program BPJS KESEHATAN PUSAT DESEMBER 2024. Mari Daftarkan Diri Anda Pengguna Kartu BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan Sebagai Penerima Dana bantuan bansos dan bpjs senilai Rp.27.000.000,00 Silahkan hubungi kami melalui messenger!
=====
Penjelasan:
Artikel disadur dari Pemeriksa Fakta Tirto.
Akun facebook Bantu Rakyat telah mengunggah sebuah video mengenai bantuan sosial yang mengatasnamakan BPJS. Dalam akun tersebut juga disebutkan bahwa nominal bantuan mencapai 27 juta rupiah.
Dilansir dalam tirto.id, terdapat kejanggalan pada kop surat pada gambar tersebut. Dapat dilihat bahwa kop surat menggunakan logo milik BPJS Kesehatan. Namun, pada bagian nomor surat, tertulis Kementerian Kesehatan RI. Sebagai informasi, Kemenkes dan BPJS merupakan dua instansi pemerintahan yang terpisah.
Kemudian dilakukan penelusuran pada laman resmi Kemenkes dan BPJS, tetapi tidak menemukan informasi apapun terkait adanya program pembagian dana bansos kepada masyarakat dari kedua instansi tersebut. Selain itu, akun-akun penyebar klaim unggahan diketahui bukan merupakan akun media sosial resmi dari Kemenkes dan BPJS.
Pihak tirto.id juga telah menghubungi pihak Kemenkes untuk mengklarifikasi terkait kebenaran informasi ini. Hasilnya, Kemenkes melalui pernyataan juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, memastikan informasi tersebut adalah hoaks.
“Penipuan. Info yang disampaikan (dalam surat tersebut) tidak pernah dikeluarkan oleh Kemenkes,” ujar dr. Mohammad Syahril kepada Tirto, 20 Agustus 2024.
Sehingga, postingan pada akun facebook Bantu Rakyat merupakan konten palsu.
=====
Referensi:
https://turnbackhoax.id/2024/08/18/penipuan-dana-bantuan-bpjs-kesehatan-2024-senilai-rp-25-juta/
[ad_2]
Source link