[ad_1]


Periksa Fakta Syifa Ainun

Proses rekrutmen BPJS Kesehatan hanya dilakukan melalui website resmi yakni bpjs-kesehatan.go.id serta rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat perlu waspada jika proses rekrutmen tidak tertuju pada kanal resmi. Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan tanda centang biru untuk memastikan bahwa informasi yang didapat bersumber dari akun resmi BPJS Kesehatan.

=====   
KATEGORI: Konten Tiruan

=====    
Sumber: Facebook
https://arsip.cekfakta.com/archive/1725581283.326274/index.html

=====     
[NARASI]
Syarat Umum Pendaftaran BPJS kesehatan priode 2024
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia paling rendah 20 tahun sampai 50 tahun pada saat melamar
* Sehat jasmani dan rohani
* Penempatan Sesuai Domisili/Daerah Masing-masing
Syarat Administrasi
* Kartu keluarga (KK)
* Kartu tanda penduduk (KTP) 
* Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan
Pendaftaran Disini Gratis Yah Tidak Dipungut Biaya:point_down::point_down:
https://bpjskesehatan[dot] jiscv[dot]my[dot]id/

=====    
[PENJELASAN]
Telah beredar sebuah unggahan di Facebook mengenai adanya rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan periode Tahun 2024. Pada unggahan tersebut, terdapat sebuah tautan link yang mengarahkan pelamar untuk mengisikan nama dan nomor telegram guna melakukan proses pendaftaran.

Setelah dilakukan penelusuran, akun Facebook tersebut merupakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Berdasarkan web resmi dari BPJS Kesehatan menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai BPJS Kesehatan hanya disampaikan melalui website resmi yakni bpjs-kesehatan.go.id serta rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk memperhatikan tanda centang biru untuk memastikan bahwa informasi yang didapat bersumber dari akun resmi BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa link pendaftaran tersebut tidaklah benar dan terdapat indikasi penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan

=====     
Referensi:   
https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/

[ad_2]

Source link

Share.

Leave A Reply