[ad_1]


Surat palsu. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan bahwa surat tersebut adalah informasi yang tidak benar dengan tujuan untuk penipuan.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
===========================================
Kategori: Konten Tiruan
===========================================

Beredar sebuah gambar tangkapan layar surat yang berasal dari Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional. Surat tersebut berisi tentang penyitaan komputerisasi penyusupan siber yang tertangkap pada alamat Internet Protocol (IP) yang berkaitan dengan pelaku kejahatan seksual.

Surat ini ditandatangani oleh M. Yunnus Saputra selaku Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber dan Hinsa Siburian selaku Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Sumber: Whatsapp (Arsip: https://bit.ly/3AzGFRo)
===========================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, adanya surat yang diklaim berasal dari Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional yang berisi tentang penyitaan komputerisasi merupakan konten tiruan.

Faktanya, surat tersebut merupakan surat palsu. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan bahwa surat tersebut adalah informasi yang tidak benar dengan tujuan untuk penipuan.

Melalui akun Instagram dan X resminya, BSSN menerbitkan klarifikasi sebagai berikut:

“Beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional. Surat yang berisi tentang penyitaan komputerisasi penyusupan siber yang tertangkap pada alamat Internet Protocol (IP).

Faktanya, surat tersebut tidak benar. Badan Siber dan Sandi Negara mengklarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Tentang Penyitaan Komputerisasi Penyusupan Siber bersama dengan Bapak M. Yunnus Saputra selaku Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Surat yang beredar mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah berita yang tidak benar (hoax) dengan tujuan untuk penipuan.

Jika terdapat pertanyaan seputar surat yang beredar tersebut, silakan hubungi kanal resmi BSSN:
1. Website: www.bssn.go.id
2. Instagram: @bssn_ri
3. X/twitter: @bssn_ri
4. Facebook: Badan Siber dan Sandi Negara
5. email: [email protected]

#HOAKS
#Klarifikasi
#BSSN
#JagaRuangSiber

REFERENSI
https://www.instagram.com/p/C_CeSPkSSXo/?img_index=1
https://x.com/BSSN_RI/status/1827247638871417110



[ad_2]

Source link

Share.

Leave A Reply