[ad_1]
Gambar tangkapan layar artikel CNN Indonesia dengan judul tersebut tidak benar. Faktanya, tidak ada artikel dengan judul tersebut, jika dicocokan dengan waktu unggah pada postingan Facebook terdapat artikel dengan judul “Cara Atasi Perih akibat Gas Air Mata saat Demo, Bukan Pakai Odol”.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = = = =
KATEGORI: konten yang dimanipulasi
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.cob.web.id/archive/1724586110.694756/index.html
= = = = =
NARASI:
“Jokowi “GERAM” : Saya Menantang Mahasiswa Yang Demo Hari ini, Mau ngk Kalian Demo untuk Mengesahkan UU Hukum Mati Bagi Koruptor”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Facebook X X Ĺùťåî memposting sebuah gambar tangkapan layar artikel berjudul “Jokowi “GERAM” : Saya Menantang Mahasiswa Yang Demo Hari ini, Mau ngk Kalian Demo untuk Mengesahkan UU Hukum Mati Bagi Koruptor”. Postingan tersebut diunggah pada 24 Agustus 2024 pukul 17.16.
Setelah ditelusuri pada pencarian di website CNN Indonesia menggunakan judul pada postingan Facebook hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul tersebut. Pencarian dilanjutkan menggunakan indeks website CNN Indonesia dengan memasukan waktu pengunggahan pada tangkapan layar yaitu 22 Agustus 2024 pukul 15.20 WIB. Kemudian ditemukan artikel dengan pengunggahan waktu yang sama berjudul “Cara Atasi Perih akibat Gas Air Mata saat Demo, Bukan Pakai Odol”. Jika dibandingkan antara postingan dan artikel yang ditemukan pada website terdapat kesamaan pada waktu pengunggahan artikel. Perbedaan terdapat pada judul dan gambar artikel.
Dengan demikian gambar tangkapan layar artikel CNN Indonesia berjudul “Jokowi “GERAM” : Saya Menantang Mahasiswa Yang Demo Hari ini, Mau ngk Kalian Demo untuk Mengesahkan UU Hukum Mati Bagi Koruptor” tidak benar. Tidak ada artikel dengan judul tersebut, jika dicocokan dengan waktu unggah pada postingan Facebook terdapat artikel dengan judul “Cara Atasi Perih akibat Gas Air Mata saat Demo, Bukan Pakai Odol”, sehingga tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
REFERENSI:
[ad_2]
Source link